Singkawang - Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Tjhai Chui Mie bersama Forkopimda meninjau lokasi sekaligus menemui para pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Singkawang-Bengkayang di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan.
"Beberapa waktu yang lalu, kita ada mendengar musibah longsor dan sudah menimpa lima orang pekerja. Kejadian itulah yang membuat kami datang ke lokasi," kata Tjhai Chui Mie di Singkawang, Rabu (7/7).
Dalam peninjauan, dia menekankan kepada para pekerja untuk memperhatikan keselamatan dalam bekerja. Bahkan dirinya pun ingin tahu, apa-apa saja yang dialami para pekerja sewaktu melakukan aktivitas tersebut.
Secara kemanusiaan, Tjhai Chui Mie sangat memahami warganya yang perlu biaya hidup untuk menghidupi keluarganya sehingga butuh pekerjaan.
Namun dalam mencari pekerjaan, harusnya warga memperhatikan beberapa aspek, seperti, tidak melanggar aturan dan yang paling utama adalah keselamatan dalam bekerja.
"Itu yang menjadi sasaran kita," ujarnya.
Perlu diketahui, kata Tjhai Chui Mie, jika di Kelurahan Sagatani saat ini sedang dibangun bandara, SPN dan Tanah Negeri yang di dalamnya ada Agro Wisata dan Industri. Kemudian, di Danau Serantangan rencananya akan dibuat sebagai sumber air baku.
"Artinya apa yang saya sebutkan itu ada peluang-peluang kerja untuk bapak/ibu yang tinggal di Kelurahan Sagatani," ungkapnya.
Mengingat kejadian longsor kemarin merupakan batas wilayah Singkawang-Bengkayang, tentunya hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemkot Singkawang dan Bengkayang untuk dilakukan pembahasan bagaimana tindak lanjut.
"Bagusnya nanti seperti apa, apakah lokasi ini memang diperbolehkan untuk tambang terus atau tidak. Jika dibolehkan tambang terus tentu harus ada izin dan bagaimana SOP-nya, sehingga tidak ada lagi korban yang tertimpa longsor dari aktivitas PETI ini," jelasnya.
Bahkan Tjhai Chui Mie juga meminta saran dan masukan dari warga Sagatani, guna mencari solusi terutama yang menyangkut masalah kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang.
"Silahkan jika memang ada yang mau disampaikan, karena ini untuk kebaikan masyarakat Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, lima pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan Kota Singkawang-Kabupaten Bengkayang tepatnya di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan dikabarkan tewas lantaran tertimbun material tanah.
"Kejadian tewasnya lima pekerja ini terjadi pada Kamis (1/4) lalu akibat tanah longsor," kata Lurah Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, M Naziri.
Akibat longsor itulah, lima pekerja yang tengah beraktivitas menjadi korban tertimbun material tanah.
Kelima korban tersebut, katanya, adalah merupakan pekerja yang berasal dari Sanggau, Pontianak, Sambas dan Singkawang.
Dia turut prihatin dengan kejadian tersebut, meskipun dirinya sudah berkali-kali memberikan imbauan dan sosialisasi terkait dengan bahaya dari aktivitas PETI.
"Artinya selain dapat merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dapat membahayakan keselamatan bagi para pekerja," ungkapnya.