Martapura - Bupati Banjar Saidi Mansyur menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Ruang Paripurna, Rabu (7/7).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar M. Rofiqi tersebut dengan agenda tentang Jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 serta Pemandangan Bupati Banjar terhadap Raperda inisiatif DPRD Banjar di antaranya, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Ketertiban Umum dan Pemberdayaan Desa Wisata.
Bupati Banjar Saidi Mansyur mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas apresiasi, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh juru bicara masing masing Fraksi DPRD Kabupaten Banjar pada penyampaian pemandangan umumnya serta persetujuan Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang telah disampaikan untuk dibahas pada pembicaraan selanjutnya.
”Dalam rangka menjaga penganggaran Perangkat Daerah agar terarah, terukur, efektif dan efisien. Maka di dalam Raperda RPJMD ini telah disusun penjabaran kinerja yang memetakan peran Perangkat Daerah dalam memetakan Peran Perangkat Daerah dalam pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah beserta ukuran keberhasilan kinerja berupa indikator yang telah ditetapkan. Penjabaran ini diturunkan melalui Renstra Perangkat Daerah yang digunakan sebagai acuan dalam Penganggaran bagi Perangkat Daerah serta ukuran dalam mengukur keberhasilan kegiatan , diharapkan anggaran yang diajukan lebih terarah,” ucapnya.
Sementara itu dalam Pemandangan Bupati Banjar terhadap beberapa Raperda Inisiatif DPRD Banjar, Pemerintah Daerah menyambut positif dan memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Banjar atas penyampaian empat Raperda Inisiatif tersebut untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.
”Pemerintah Daerah sangat menyambut baik adanya Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Banjarr. Berkaitan dengan bantuan kesehatan bagi warga miskin berpedoman Peraturan Perundang Undangan, Raperda ini perlu kiranya juga, apa saja yang menjadi ketegori Fakir miskin dan kriteria miskin sehingga akan memudahkan dalam penerapannya nanti.
Dalam penetapan Desa Wisata menjadi Perda diharapkan dapat memenuhi tolak ukur dan kriteria dalam penetapan Desa menjadi Desa Wisata dengan tetap memperhatikan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah . Sehingga hal ini menjadi perhatian untuk diatur secara lebih rinci ,” jawabnya.
Adapun Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, seluruh Fraksi menyampaikan persetujuannya dengan beberapa saran dan masukan untuk dibahas dalam tahap pembahasan selanjutnya.
Sedangkan dalam agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Bentuk Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Intan Banjar (Perseroda), DPRD Banjar memutuskan membentuk anggota Panitia Khusus (Pansus) di ketuai Ahmad Syarwani dari Fraksi Nasdem dan Muhammad Zaini dari Fraksi PKB.