Kebijakan Kerja dari Rumah, Sekda Kubu Raya: ASN Bandel Akan Disanksi

Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam akan mengambil langkah tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang kedapatan berkeliaran di tempat-tempat umum pada saat jam kerja.

Ia mengingatkan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhitung 17-27 Maret 2020 adalah mengalihkan kegiatan bekerja ASN ke rumah, terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), bukan meliburkan sama sekali kegiatan kerja ASN.

Karena itu, dirinya mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi edaran tersebut. 

"Ini bukan berarti liburan. ASN dipindahkan aktivitas kerjanya yang selama ini di kantor menjadi di rumah. Dengan demikian sesuai tujuan kebijakan, diharapkan masyarakat bisa lebih menjaga kondisi diri masing-masing dan keluarganya, sehingga lebih banyak waktu untuk saling menjaga agar penyebaran virus ini bisa diminimalkan," ujarnya di Kubu Raya, Kamis (19/3).

Jika ada ASN yang membandel, Yusran menyatakan, pejabat-pejabat struktural terkait akan ikut bertanggung jawab.

"Pejabat struktural diminta untuk mengontrol dan setiap hari wajib menyampaikan laporan secara berjenjang. Kalau ada ASN yang terbukti melanggar, bisa diambil tindakan tegas," ujarnya.

Yusran menambahkan, jika ada ASN yang kedapatan berkeliaran atau nongkrong di warung kopi atau mal pada saat jam kerja, nah ini tentu akan diambil langkah-langkah tindakan, kalau memang atasan tidak menindak, maka juga akan terkena tindakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," tegasnya.

Hal serupa disampaikan Yusran terkait anak pelajar. Dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama bertanggung jawab terkait upaya menekan penyebaran COVID-19.

Menurutnya, pengawasan terhadap anak-anak sekolah bukan hanya tanggung jawab guru, melainkan juga masyarakat.

"Diharapkan semua pihak ikut mengontrolnya termasuk masyarakat. Jadi kalau anak-anak sekolah ini bukan hanya guru kita harapkan, tapi juga masyarakat ikut aktif mengontrol. Jangan sampai ada anak-anak berkeliaran di mana saja," tuturnya.