Kubu Raya - Kegiatan Sosialisasi Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Yusran Anizam dan dihadiri Bupati Kubu Raya dan Asisten I Sekretaris Daerah Mustafa.
Turut hadir, kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kubu Raya, camat, kepala desa dan dusun, serta tokoh masyarakat, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin (5/7).
Sedikitnya 17 desa di Kubu Raya yang menjadi pantauan utama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 karena daerah yang bersinggungan langsung dengan Kota Pontianak.
Bupati Muda berharap sinergitas antara pemerintah kabupaten dan desa dapat terus ditingkatkan sehingga Kubu Raya dapat kembali menjadi zona kuning COVID-19.