Labuan Bajo - Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mengumumkan penutupan sementara objek wisata Alam Padar Selatan di Kawasan Taman Nasional Komodo selama 14 hari terhitung dari tanggal 5-18 Juli 2021.
Penutupan tersebut termuat dalam siaran pers BTNK Nomor: PG. 2/T.17/TU/REN7/2021 tentang Penutupan Objek dan Daya Tarik (ODT) Wisata Alam Padar Selatan di Kawasan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dari BTNK, Jumat (2/7).
Kepala BTNK Lukita Awang Nistyantara mengatakan, penutupan ODT wisata Alam Padar Selatan memperhatikan Arahan Presiden Republik Indonesia, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembutasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali.
"Kemudian Instruksi Bupati Manggarai Barat Nomor: Satgas Covid-19/187NV/2021 tentang Peningkatan Pengendalian Penyeburan Corona Vinas Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Manggarai Barat," ujarnya.
"Dengan memperhatikan hal-hal tersebut diatas maka untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya CovID-19 bagi Pengunjung, Petugas, dan Masyarakat, maka Obyek Wisata Alam Padar Selatan di Kawasan Taman Nasional Komodo akan ditutup sementara selama 14 (empat belas) hari pada tanggal 5 Juli-18 Juli 2021," sambungnya.