Kediri - Menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit melayangkan surat kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) meliputi dinas, badan, kantor, bagian, kecamatan hingga kelurahan.
Dalam surat itu disebutkan tiga poin penting yang harus diperhatikan. Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia yang disampaikan pada Selasa (22/6) lalu.
Melalui surat yang dilayangkan kepada setiap kepala OPD tersebut, Bagus Alit meminta OPD agar memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk baliho atau hiasan lainnya.
“Dipasang secara serentak mulai 1 Juli - 31 Agustus 2021,” ujar Bagus Alit dalam suratnya.
Tidak hanya itu, Sekda Bagus Alit meminta setiap OPD dapat mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain HUT ke-76 Kemerdekaan RI dalam berbagai media, baik itu untuk keperluan situs, media sosial, stiker kendaraan dinas, suvenir maupun merchandise instansi di wilayah setempat.
Dikutip dari surat bernomor B-462/114/419.012/2021 atas nama Wali Kota Kediri tersebut, Bagus juga menyampaikan terkait penyelenggaraan program kegiatan. “Menyelenggarakan program kegiatan, campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan,” dikutip dari surat bertanggal 30 Juni 2021 tersebut.
Adapun kebijakan tersebut juga berlaku bagi seluruh warga di setiap wilayah dari masing-masing kelurahan, sesuai yang tercantum dalam kolom catatan surat perihal partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021.