Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021, yang diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Pendopo Wedya Graha, Sabtu (3/7).
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan, sosialisasi PPKM Darurat ini akan dilakukan di 26 pasar di Ngawi dan desa, yang sudah dibagi di setiap OPD dan satuan tugas lainnya.
"Kegiatan sosialisasi ini akan berfokus pada disiplin penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," terangnya.
Ony Anwar Harsono juga meminta seluruh jajarannya untuk menjaga kondisi tubuh, serta tidak melakukan mobilitas tinggi selama PPKM Darurat ini.
"Untuk pegawai dan masyarakat diharapkan selama pemberlakuan PPKM Darurat ini untuk mengurangi aktifitas diluar kaluar tidak sangat diperlukan dan terus menjaga kondisi tubuh agar imunitas tetap terjaga dengan membiasakan hidup sehat," tandasnya.
Diungkapkan bupati Ngawi, sosialisasi ini akan dilakukan selama tiga hari, mulai 3-6 Juli mendatang,
"Diharapkan nantinya masyarakat bisa kembali disiplin dan sadar akan prokes sehingga nantinya bisa menekan angka pertumbuhan COVID-19 di Kabupaten Ngawi. Namun, jika setelah sosialisasi tiga hari ini, masyarakat yang abai akan ada penindakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021," tegasnya.