Bentuk UPZ, BAZNAS Sumbawa Barat Maksimalkan Target Zakat

Sumbawa Barat - Untuk mengomptimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi NTB, kembali melakukan sosialisasi untuk penguatan pengelolaan zakat berbasis masjid, di aula Sekretariat Daerah, Kompleks Kemutar Telu KSB, Kamis (19/3).

Pada tahun ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat mempunyai target pendapatan dari zakat mencapai Rp5 miliar, lebih besar dari 2019 sebesar Rp4 miliar karena adanya penambahan sumber pendapatan.

Ketua BAZNAS M. Jafar Yusuf di Taliwang, menuturkan bahwa tujuan diadakan sosialisasi ini selain untuk penyebarluasan informasi terkait cara pengumpulan dan pendistribusian zakat, juga untuk mendorong dan memfasilitasi setiap masjid agar membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) yang akan melayani masyarakat.

"Zakat adalah salah satu dari rukun Islam, sebagai umat muslim wajib menunaikan zakat, oleh karenanya acuan tersebut digunakan untuk membentuk UPZ pada masing-masing masjid agar memudahkan masyarakat mengumpulkan zakat," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin mengingatkan akan pentingnya membayar zakat untuk membersihkan harta dan diri, karena dari zakat yang dikeluarkan kita dapat berbagi dengan orang-orang yang berhak.

"Melalui UPZ, apabila dikelola secara profesional maka akan turut membantu pemerintah mengatasi problematika sosial, mensejahterakan rakyat, mengentaskan kemiskinan serta banyak hal positif lain yang mampu dilakukan," katanya.

Pendapatan BAZNAS KSB secara umum telah menunjukkan peningkatan yang signifikan, bupati berharap dengan pembentukan UPZ ini dapat meningkatkan zakat sesuai target tahun ini sehingga dapat mencerminkan ketaatan dan dapat membawa dampak positif bagi UPZ serta masyarakat.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh sekretaris daerah KSB, kepala BAZNAS KSB, dan sejumlah pengurus masjid.