Muara Enim - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar bersama jajaran dan Forkopimda kembali menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (PEDA KTNA) ke-XIV Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Kamis (1/7).
"Secara teknis insya Allah saya katakan acara ini bisa dilaksanakan. Namun, kembali lagi saya minta bantuan dari pada perangkat daerah dan instansi terkait lainnya karna kesuksessan PEDA KTNA ini bergantung pada kerja sama kita selaku panita pelaksana," ucap Nasrun.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKPB Danny Sianipar menjelaskan bahwa untuk kabupaten yang bukan zona merah tetap melaksanakan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan
"Itu apabila kabupatennya bukan zona merah. Namun jika ada yang perjalanan dinas dalam zona merah, maka kepala desa melalui Posko PPKM Mikro wajib mengkarantina orang tersebut 5 x 24 jam," ujarnya.
"Saya mohon kepada Bapak Bupati Muara Enim untuk pelaksanan PEDA KTNA agar ditunda hingga COVID-19 di Muara Enim reda," kata kapolres Muara Enim tadi.
Menanggapi permohonan tersebut, Nasrun mengatakan, pihaknya akan menyediakan dua titik dimana pemeriksaan, pihaknya tidak menerima hasil tes swab antigen yang di bawa dari tempat asal dan peserta wajib melakukan swab antigen untuk kedua kalinya di lokasi PEDA KTNA Semendo Raya nanti.
"Jika kegiatan ini masih harus dilaksanakan, kondisi terburuk harus diantisipasi bersama, harus ada pakta integritas dari Ppovinsi kepada bupati dan perpendek durasi pelaksanaan PEDA KTNA tersebut. Sementara terkait bagaimana melaksanakan protokol kesehatan, hal-hal yang tidak kami miliki tolong didukung oleh pihak provinsi," katanya.
Terkait keputusan apakah PEDA KTNA ini lanjut atau tidak, Nasrun Umar meminta diputuskan oleh pihak KTNA Provinsi Sumsel.
"Apapun keputusanya, saya dan pihak Forkopimda Muara Enim siap untuk melaksanakan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.