Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, telah membentuk kelompok kerja (Pokja) pencegahan virus corona (COVID-19).
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di kediaman pribadinya, Pontianak, Rabu (18/3), mengatakan Pokja pencegahan penyebaran COVID-19 ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kubu Raya dan OPD sampai ke tingkat kecamatan
"Maka, para camat dan jajaran serta kepala desa dan perangkatnya, ayo kita tetap memantau ini. Meskipun saat ini kegiatan kerja dialihkan ke rumah, tapi di lapangan kita terus memonitor dan memberikan motivasi kepada masyarakat termasuk para petugas medis,” tutur Muda Mahendrawan.
Muda menuturkan, saat ini semua pihak tengah berjuang mencegah dan menekan penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
Secara khusus Muda mengapresiasi para petugas medis Dinas Kesehatan setempat yang tergabung dalam tim surveillance, dimana para petugas proaktif melakukan deteksi awal dengan mendatangi rumah-rumah warga yang diketahui baru kembali dari perjalanan luar daerah dan luar negeri.
"Mereka pejuang yang luar biasa karena berada di garis depan. Saya tahu bagaimana mereka menghadapi risiko yang sangat besar dan tidak bisa menolak untuk melayani. Semua di lapangan ada 1.056 petugas medis yang berjibaku bersama anggota TNI dan Polri serta desa," ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan totalitas tersebut, Muda mengungkapkan pihaknya tengah membahas revisi peraturan bupati tentang tunjangan kinerja, khususnya untuk memasukkan insentif kinerja khusus bagi tim medis dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan darurat COVID-19.
"Semoga tim medis Dinas Kesehatan di seluruh puskesmas dan semua pihak terkait lainnya diberikan kekuatan dan perlindungan dari Allah SWT untuk ikhtiar kemanusiaan yang sangat mulia ini," ujarnya.