Muara Enim - Desa Tanjung Baru, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ditetapkan menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Penetapan atau Launching Desa Bersih Narkoba itu dilakukan Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar melalui Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim Rachmat Noviar, didampingi Kepala BNNK Muara Enim AKBP.H. Abdul Rahman, Dandim 0404 Muara Enim diwakili Kasdim Mayor Inf Sugeng Purwadi, Danrindam II Sriwijaya, Sekretaris Camat Panang Enim, Ramadani, Danramil 404-05 Tanjung Enim Kapt Inf Faber Irwanda, Kapolsek Tanjung Agung AKP Ferry F dan Kepala Desa Tanjung Baru Umi Kalsum, Rabu (30/6).
"Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, Peluncuran Desa Tanjung Baru Sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Muara Enim, saya nyatakan diresmikan," ucap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim Rachmat Noviar, usai membacakan sambutan mewakili Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar.
Rachman Noviar menyampaikan, penyalagunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini tidak hanya merambah di wilayah perkotaan tetapi telah menyebar hingga ke pelosok-pelosok desa. Bahkan kecenderungannya, sebagian besar penyalagunaan justru terjadi di desa, baik dari masyarakat sendiri maupun aparatur pemerintahan desa tidak luput dari permasalahan narkoba. Para pekerja yang berada didesa seperti petani,nelayan, pekerja tambang, dan juga pekerja kelapa sawit rentan akan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba.
Desa-desa yang berada di wilayah penyangga kota, pesisir pantai hingga berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba. Maka dari itu diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan narkoba. Maka dari itu terangnya, Badan Narkotika Nasional, khususnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim akan menjadikan Desa Tanjung Baru sebagai garda terdepan, sekaligus menjadi mitra utama Badan Narkotika Nasional dalam mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang bersih dan memiliki daya tangkal yang kuat terhadap penyalagunaan dan peredaran gelap Narkoba.
"Kedepan kami mengharapkan kegiatan serupa peluncuran Desa Bersinar dapat terlaksana kembali secara mandiri di seluruh desa dalam kabupaten Muara Enim melalui penganggaran dana desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan juga dapat dialokasikan melalui APBD Kabupaten Muara Enim, iuran Warga Desa Bersih Narkoba, Kemitraan perusahaan/CSR yang ada dikabupaten Muara Enim,maupun sumber-sumber lain yang tidak mengikat," tutupnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdul Rahman mengatakan, kegiatan Launching Desa Tanjung Baru sebagai Desa Bersih Narkoba bertujuan untuk mengimplementasikan program pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan terwujudnya Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Muara Enim.
"Begitu pun pemilihan Desa Tanjung Baru sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) diKabupaten Muara Enim tegasnya, tidaklah dilakukan dalam waktu yang singkat dan secara mendadak, tetapi telah dilakukan kajian serta pemetaan sebelumnya oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim melalui indikator kawasan rawan Narkoba yang meliputi indikator pokok dan indikator pendukung yaitu diantaranya; adanya kasus tindak pidana narkoba, Cukup banyaknya pengguna narkoba, Adanya barang bukti narkoba, dan ditambah indikator pendukung berupa Minimnya sarana publik di desa-desa.," ujarnya
Selain indikator-indikator tersebut yang dijadikan acuan, tambahnya, setelah sebelumnya pihak BNN Kabupaten Muara Enim melakukan kunjungan ke Desa Tanjung Baru, pihak BNN Kabupaten Muara Enim mendapat dukungan penuh dan komitmen pencegahan dan pemberantasan Narkoba dari pihak aparatur pemerintah Desa Tanjung Baru.
Guna mendukung terwujudnya program-program dalam Desa Bersinar agar dapat berjalan dengan baik, maka dibentuklah Relawan dan Satuan Tugas (Satgas) Desa Bersih Narkoba yang sebelumnya telah melalui kegiatan asistensi penguatan dalan rangka pembentukan relawan anti narkoba oleh BNN Kabupaten Muara Enim dengan pembekalan materi-materi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba.
Adapun Satuan Tugas (Satgas) Desa Bersinar Tanjung Baru ialah sebanyak 20 orang yang terdiri dari aparatur pemerintahan desa, unsur TNI-Polri, karang taruna, guru, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan pengusaha.