Pangkep – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangkep menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pembendaharaan Terintegrasi (Sipintas).
Sosialisasi dilaksanakan di gedung Sekretarat Daerah Pangkep, Kamis (1/7/2021).
Pelaksana tugas (Plt) BPKD Pangkep Asri menyampaikan, Sipintas ini aplikasi yang memberikan kemudahan untuk melakukan pencairan keuangan. Sipintas ini dinilai efesiensi, baik waktu, tenaga maupun biaya saat hendak melakukan pencairan.
Pasalnya, dokumen pencairan tidak lagi perlu digandakan dan dibawa ke BPKD.
“Akan tetapi, dokumen cukup discan melalui Sipintas kemudian di BPKD dilakukan penelitan dokumen. Melalui aplikasi, pergerakan pencairan bisa dilihat sampai ke posisi dokumen itu ada di bank pada saat pencairan,”jelasnya.
Lanjut Asri, aplikasi Sipintas sesuai amanah Kepres 95 terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pemerintah dituntut melaukan inovasi memberikan pelayanan melalui sistem. Sejalan pula dengan tim percepatan digitalisasi daerah.
“Pangkep sudah masuk daerah digital, sehingga aplikasi ini sangat cocok aplikasi pemerintahan berbasis elektronik,” tambahnya.
Sipintas akan diberlakukan secepatnya, terlebih dahulu akan dibuatkan surat edaran.