Takengon – Setelah melalui rangkaian verifikasi dan penilaian yang dilakukan oleh tim dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh dan Komisi Informasi Aceh (KIA), akhirnya Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, ditetapkan sebagai Desa Terbaik dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Provinsi Aceh, tahun 2021.
Sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Informasi Aceh, Nomor : 037/KIA/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021, Kampung Blang Kolak I akan mewakili Provinsi Aceh dalam kompetisi Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa tingkat Nasional.
Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi melalui saluran telepon selulernya, mengatakan, nama Desa Blang Kolak 1 terpilih mewakili Aceh berdasarkan hasil hasil verifikasi dan penilaian bersama antara Dinas Komunikasi Informatikan dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, dan Komisi Informasi Aceh (KIA).
“Ketetapan ini kami ambil berdasarkan hasil evaluasi atas verifikasi yang telah dilakukan bersama Diskominsa Aceh dan DPMG Aceh beberapa waktu yang lalu,” ungkap Arman Fauzi, Rabu (30/6) malam.
Lebih lanjut Arman menjelaskan, tim penilai telah melakukan evaluasi pada dua Gampong yang ada di Aceh, yakni Gampong Meunasah Timu, Kecamatan Peusangan, Bireuen dan Desa Blang Kolak 1, Kecamatan Bebesen Aceh Tengah.
Penilaian yang dilakukan pada dua hal, yaitu pertama dari sisi komitmen desa tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong, dan aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih, responsif dan menguasai teknologi informasi dengan baik.
“Kami dan tim menilai Kampung Blang Kolak 1 memenuhi syarat untuk menjadi Gampong/Desa terbaik dalam bidang Keterbukaan Informasi Desa dan layak untuk mewakili provinsi Aceh untuk mengikuti penilaian pada ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa di tingkat national, dan setelah kami presentasikan secara virtual dua hari yang lalu, berkas-berkas kelengkapan untuk keperluan itu, sudan kami kirimkan ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” lanjutnya.
Arman berharap, keberhasilan Bang Kolak 1 ini kiranya dapat memacu keterbukaan informasi publik di tingkat Gampong lainnya di seluruh Aceh, dan Blang Kodak 1 menjadi Desa pertama di Aceh dengan Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita dorong Blang Kodak 1 dapat meraih minimal sepuluh besar di tingkat nasional, mohon doa dari seluruh rakyat Aceh, khususnya dari stake holder terkait," harapnya.
Keberhasilan Kampung Blang Kolak I menjadi Desa Terbaik dalam pengelolaan informasi desa di tingkat Provinsi Aceh ini tentu saja disambut sumringah oleh Reje/Kepala Kampung, Asri Kandi dan seluruh aparatur kampung setempat.
Ditemui Kamis (1/7) pagi, Asri menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga mampu membawa nama harum daerah ke tingkat provinsi.
“Mewakili seluruh masyarakat Kampung Blang Kolak I, kami merasa bersyukur atas capaian yang tidak kami duga sebelumnya, ini semua dapat kami raih berkat sinergi seluruh aparat kampung dan dukungan dari instansi terkait, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, untuk itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas dukungan ini,” ungkap Asri.
Lebih lanjut Asri berharap dukungan, pendampingan dan pembinaan dari pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan diri mengikuti penilaian di tingkat nasional, khususnya dari dukungan teknis dari Dinas Kominfo setempat.
Ungkapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega. Dirinya merasa bangga, salah satu kampung di Kabupaten Aceh Tengah telah mampu berbicara di tingkat provinsi bahkan nasional.
“Atas nama pribadi dan secara kelembagaan Dewan, kami ikut bangga atas prestasi yang telah ditunjukkan oleh Kampung Blang Kolak I ini, tentu ini merupakan kebanggan bagi daerah, kami berharap prestasi ini akan berlanjut sampai ke tingkat nasional, dana DPRK siap memberikan dukungan sepenuhnya,” ungkap Arwin Mega.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah Khairuddin memberikan apresiasi kepada kepala Kampung Blang Kolak I beserta jajarannya atas prestasi membanggakan yang telah diraihnya ini.
Menurutnya, keberhasilan kampung ini dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi instansinya dalam memberikan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Pelayanan keterbukaan informasi publik merupakansalah satu tugas utama dari instansi kami, dan saat ini kami memang sedang dalam tahapan sosilaisasi pengembangan PPID Desa, capaian yang diraih oleh Kampung Blang Kolak I ini tentunya merupakan lompatan besar, karena baru kami mulai programnya tapi kampung ini langsung memberikan respon terbaiknya,” ungkap Yoes, sapaan akrabnya.
Yoes juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan teknis dalam pengembangan teknologi informasi yang dibutuhkan oleh PPID kampung ini, juga akan membantu dalam peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia aparatur kampung dalam mengelola informasi dan dokumentasi.
“Ini merupakan pertaruhan maewah kita, kami akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan di kampung ini, khususnya dukungan teknis dalam pengembangan teknologi informasi dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia aparatur kampung dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik,” lanjutnya.
Untuk mendukung keberhasilan kampung ini dalam kompetisi di tingkat nasional, Yoes juga mengatakan pihaknya siap bersinergi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.