Kediri - Pemerintah Kota Kediri melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri bertindak cepat melakukan perbaikan titik Jalan Mayjen Sungkono yang rusak karena adanya truk muatan yang melebihi tonase terperosok ke dalam saluran pembuangan air pada Rabu (23/6) lalu.
Setelah terjadi peristiwa tersebut, pada Kamis (24/6), Dinas PUPR langsung mendatangkan eskavator untuk mengambil box culvert yang sudah rusak sehingga tidak menutupi saluran pembuangan air.
"Percepatan perbaikan jalan ini disebabkan karena Jalan Mayjen Sungkono termasuk salah satu ruas utama dan akses menuju jalan provinsi, sehingga tidak sampai terjadi kemacetan di titik jalan yang rusak," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Hadi Wahjono.
“Karena ini adalah jalan utama dan akses ke jalan provinsi sehingga kita harus gerak cepat untuk memperbaikinya, kami targetkan sepuluh hari kedepan sudah selesai pengerjaannya,” lanjutnya, Selasa (29/6)
Hadi menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemasangan tiang pancang, dilanjutkan dengan pembuatan pacu landasan untuk lantai kerja peletakan box culvert.
“Saat ini kita sudah melakukan pemasangan tiang pancang dan akan dilanjutkan dengan pemasangan pacu landasan untuk lantai kerja peletakan kembali box culvert,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai apakah saluran pembuangan air menjadi terganggu dengan adanya kejadian ini, pihaknya menjelaskan bahwa semua saluran air yang ada di Kota Kediri tidak terganggu, namun untuk saluran pembuangan air yang ada di Jalan Mayjen Sungkono untuk sementara ditutup dahulu.
“Untuk saluran air di Kota Kediri tidak terganggu dan masih normal, tapi untuk saluran air pada titik jalan yang rusak memang kami tutup sementara terlebih dahulu, karena masih kami lakukan perbaikan penataan box culvert seperti semula," katanya.
Dalam pengerjaan perbaikkan jalan yang rusak Dinas PUPR dibantu oleh Dinas Perhubungan Kota Kediri dan Polres Kediri Kota dalam pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar area perbaikan. Hal ini dilakukan guna mempercepat proses perbaikan.
Hadi juga mengimbau muatan kendaran terutama truk yang dibawa agar tidak melebihi muatan tonase. Karena truk dengan muatan yang melebihi tonase sangat berbahaya dan juga berpotensi merusak jalan, terlebih mengingat jalan adalah salah satu prasarana utama dalam kegiatan perekonomian.