Landak - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Ansang, Kecamatan Menyuke masa bakti tahun 2021-2022, di aula utama Kantor Bupati, Rabu (30/6).
Bupati Landak meminta kepala desa untuk bekerja sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki walaupun Pergantian Antar Waktu namun selaku kelapa desa juga harus tetap melayani masyarakat.
"Mari kita percayakan kepada kepala desa yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan janji dalam visi dan misi mereka guna mewujudkan desa yang lebih baik," ucap Karolin.
Bupati Karolin juga menambahkan bahwa untuk melaksanakan mekanisme dan sistem manajemen pemerintahan desa yang baik dan benar maka diperlukan peningkatan kemampuan atau keahlian personal.
"Meski menjadi Kepala Desa Pergantian Antar Waktu tetapi Kepala Desa yang baru dilantik supaya mau dan segera meningkatkan kemampuan atau keahlian personal disegala bidang secara cepat maupun berkala. Kemudian laksanakan tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Karolin.
Selain itu terkait pelayanan publik, Karolin meminta kepala desa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada semua warganya.
"Berikan pelayanan kepada masyarakat desa tanpa ada diskriminasi, terlebih menyangkut kepentingan masyarakat umum. Berbuatlah sikap adil bagi warga, apalagi hal yang bersifat kemanusiaan maka harus dibantu," ujar Karolin.
Terakhir, Karolin mengingatkan kepada Kepala Desa Ansang untuk waspada akan pandemi COVID-19 yang kini masih memberlakukan PPKM Mikro.
"Perlu saya sampaikan bahwa Bapak Kades dilantik dalam situasi bencana Pandemi COVID-19, terlebih saat ini varian Delta seperti di India yang waktu penularannya hanya 5-10 detik berinteraksi sudah bisa positif yang menyerang anak-anak, remaja, orang muda yang sehat. Oleh sebab itu, demi keselamatan bersama dan sebagai pejabat desa maka keselamatan warga adalah tanggungjawab Kepala Desa," pinta Karolin.