Batusangkar - Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian membuka Bimbingan Teknis Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online bagi pelaku usaha yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan Naker), di Emersia Hotel Batusangkar, Selasa (29/6).
Plt Sekretaris Dinas PMPTSP Naker Dodi J Hendri ,dalam laporannya menjelaskan bimtek ini secara umum bertujuan untuk meningkatnya kualitas pelayanan DPMPTSP dalam fasilitas penanaman modal dan untuk meningkatnya pemahaman pelaku usaha dalam melaksanakan Penanaman Modal agar sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dodi juga mengatakan bahwa hasil yang ingin dicapai dari bimtek ini agar peserta dapat memahami ketentuan penanaman modal dan teknis perizinan berusaha, sehingga perizinan yang dimiliki oleh pelaku usaha telah mengikuti ketentuan. Selain itu juga diharapkan peserta mampu menyampaikan LKPM online tepat waktu.
Disampaikannya bahwa peserta bimtek berjumlah 30 orang yang terdiri dari para pelaku usaha dan UMKM yang ada di Kabupaten Tanah Datar.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada peserta yang telah hadir untuk mengikuti bimtek ini.
Dikatakannya bahwa di masa pandemi COVID-19 sekarang kondisi perekonomian yang terdampak paling besar adalah para pelaku UMKM, belum lagi kendala yang berkaitan dengan perizinan berusaha.
"Kami menyadari itu, makanya kami berkomitmen untuk menjadikan para pelaku usaha sebagai mitra yang saling menguntungkan. Kami juga tidak ingin para pelaku usaha elergi dengan pemerintah daerah, karena keberhasilan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya tentu juga sebagai tolak ukur keberhasilan kami dalam melakukan pembinaan. Makanya dengan seluruh kepala OPD kami Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar mempunyai komitmen yang sama, yaitu jangan sampai hambatan-hambatan investasi dan hambatan bagi pelaku usaha itu datangnya dari kami," kata Wabup Richi Aprian.
Terkait dengan laporan penanaman modal, menurut Richi Aprian itu merupakan data penting dalam menentukan dan dalam membuat strategi bagaimana iklim investasi di Tanah Datar menjadi menarik bagi para investor.
"Tidak ada lain yang akan kami lakukan kecuali bagaimana agar kami bisa membantu dan memberikan jalan bagi para pelaku usaha, untuk itu kalau ada menemukan hambatan dalam berusaha segera laporkan," tambah Richi.
Wabup juga berharap, dengan sarana bimtek terkait dengan laporan kegiatan penanaman modal ini bisa dijadikan bahan dan data dalam menentukan langkah strategi dan salah satu upaya pemerintah dalam membantu para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tanah Datar.
"Jadi pemerintah daerah tidak hanya menarik pajak saja, tetapi juga harus memiliki data valid terkait kondisi riil usaha yang sedang dijalankan oleh para pelaku usaha, sehingga pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Tanah Datar bisa terencana dengan baik. Jangan sungkan untuk memanfaatkan momentum Bimtek ini, kaji dan gali ilmu sebanyak mungkin terkait dengan sistem pelaporan online, saya yakin para pelaku usaha di Tanah Datar sudah mulai faham dengan teknologi dan kalau ada kendala dengan sistem nanti akan diperbaiki lagi," ujarnya.
Menurut Richi, pelaku usaha itu bukan tidak mau atau tidak mampu untuk mengurus perizinannya, tetapi kadangkala waktunya yang tidak ada. Makanya pemerintah daerah menyiapkan fasilitas secara online atau jemput bola langsung. Ia mengatakan dua hal ini diharapkan bisa membantu para pelaku usaha.
"Para pelaku usaha juga jangan sampai alergi melihat kami sebab kami ada untuk membantu bapak/ibu sekalian," ujar wabup.
Wabup juga memohon agar para pelaku usaha yang ada di Tanah Datar patuh dalam melaporkan kegiatan penanaman modalnya, karena ini terkait dengan kebijakan.
"Kalau yang dilaporkan tidak ada masalah tentu tidak perlu ada insentif dan upaya ekstra dari pemerintah, maka sampaikan sejujur-jujurnya kendalanya apa sehingga kami bisa mengambil kebijakan," kata Wabup Richi.
Pada kesempatan itu juga hadir Kepala Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Zarratul Khairi, narasumber dan undangan lainnya.