Baturaja - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Edward Candra memimpin Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro, di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Senin (28/6).
Plh Bupati OKU Edward Candra mengatakan, ada beberapa catatan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
"Kalau kita lihat perkembangan COVID-19 saat ini kita patut bersyukur, tidak ada penambahan angka yang signifikan. Konfirmasi positif aktif di Kabupaten OKU masih terdapat 4 kasus. Langkah yang diambil adalah vaksinasi. Pelaksanaan Vaksinasi pada tahap pertama untuk tenaga kesehatan sudah mencapai 99 persen," ujarnya.
Kemudian, tambahnya, mengenai vaksinasi pelayan publik berada di angka 94,52 persen dengan target vaksinasi OPD 99 persen, karena masih ada pegawai yang belum nelaksanakan vaksinasi, seperti dinas Lingkungan Hidup.
"Dinas Kesehatan saat ini masih mempunyai stok vaksin sebanyak 7.000 untuk target pelayan publik termasuk pedagang pasar tradisional, UMKM maupun di pasar modern," jelas Edward.
Edward berharap semua OPD sudah divaksin terutama Dinas Lingkungan Hidup, kemudian menyusul lainnya yang masih tersisa.
Kemudian masalah pelaksanaan vaksinasi lansia baru tercapai 15 persen, Edward menjelaskan, karena masih banyak warga lanjut usia di kecamatan yang belum divaksinasi.
"Masalah lansia perlu jadi perhatian kita. Untuk itu perlu dicari cara-cara yang berbeda dengan cara-cara biasa, peran PKK dapat mengimbau para lansia bekerjasama dengan Dinas PMD," ujarnya.
"Tapi persoalan kita sekarang ini adalah vaksin yang sudah top down dan tidak bisa beli sendiri. Untuk itu 7.000 vaksin stok saat ini dapat dialokasikan untuk persiapan dan yang baru divaksin," lanjutnya.
Mengenai masalah kerja dari rumah atau work from home (WFH), jelas Edward, saat ini Kabupaten OKU berada di zona kuning namun tetap dianjurkan WFH 50 persen, kecuali instansi vertikal dan bersifat pelayanan publik.
"Yang perlu diefektifkan adalah memperbanyak pertemuan secara daring dan mengurangi rapat-rapat yang terlalu banyak pesertanya," ujarnya.
Untuk sektor esensial, tambahnya, beberapa tempat hiburan minta d perpanjang jam operasionalnya sampai pukul 24.00 WIB. Namun dalam surat edaran Bupati OKU jam operasional sampai pukul 21.00 WIB yang masih berlaku sampai PPKM saat ini, dan sudah dibatasi maksimal hingga pukul 22.00 WIB.