Rohul - Bupati Rokan Hulu Sukiman menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul 2020 ke DPRD pada rapat paripurna, Senin (28/6).
Laporan pertanggungjawaban disampaikan di hadapan Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, dan Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, Hardi Chandra serta didengarkan langsung oleh anggota DPRD yang hadir.
Bupati Sukiman, dalam sambutannya berharap dengan telah diserahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul tahun anggaran 2020 ke DPRD, agar dapat dilakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui bersama menjadi peraturan daerah (Perda).
Dirinya menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohul tahun anggaran 2020 yang disampaikan ini merupakan laporan informasi yang telah di audit oleh BPK RI sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 15 Tahun 2005.
Oleh karena itu, urainya, berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2020 tentang perubahan APBD Rohul tahun anggaran 2020, realisasi APBD Rohul sebesar Rp1.521.847.391.960, yang terdiri dari pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp91.562.000.000 dan terealisasi sebesar Rp38.553.663.462 atau 42,11 persen dari target.
Kemudian pendapatan retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp8.794.208.000, dan terealisasi sebesar 6.443.907.628 atau 73,27 persen dari target.
Sementara pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp2.153.000.000, dan terealisasi sebesar Rp1.424.569.020 atau 66,17 persen dari target. Dan Untuk pendapatan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada tahun anggaran 2020, ditargetkan sebesar Rp61.086.714.225, dan terealisasi sebesar Rp54.616.052.468 atau 89,41 persen dari target.
Selanjutnya terkait pendapatan bagi hasil pajak tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp90.104.993.696, dan terealisasi sebesar Rp49.365.863.595 atau 54,79 persen dari target. Pendapatan dari dana bagi hasil sumber daya alam pada tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp186.137.823.502, dan terealisasi sebesar Rp145.468.131.308 atau 78,15 persen dari target. Pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperoleh Pemkab Rohul pada tahun anggaran 2020 ditargetkan Rp651.346.142.000, dan terealisasi sebesar Rp647.253.374.000 atau 99,37 persen dari target. Dan pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperoleh Pemkab Rohul pada tahun anggaran 2020, ditargetkan Rp219.981.920.000, dan terealisasi sebesar Rp217.296.061.682 atau 98,78 persen dari target.
Kemudian pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya (dana penyesuaian) yang diperoleh Pemkab Rohul tahun anggaran 2020 ditargetkan Rp174.464.616.000 dan terealisasi sebesar Rp174.457.972.951 atau 100 dari target. Pendapatan bagi hasil pajak dari Pemerintah Propinsi Riau tahun anggaran 2020 di targetkan sebesar Rp98.025.550.374 dan terealisasi Rp88.957.585.845 atau 90,70 persen dari target.
Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp81.141.600.000, dan terealisasi sebesar Rp80.351.010.000 atau 99,03 persen dari target.Sedangkan realisasi Belanja pada APBD Rohul tahun 2020 berjumlah Rp1.522.580.070.083. Dimana belanja APBD Rohul tahun anggaran 2020 digunakan untuk membiayai komponen belanja operasi, belanja modal dan komponen belanja tidak terduga yang dititik beratkan untuk melaksanakan skala prioritas pembangunan dan perkembangan anggaran dan daya serap belanja Pemkab tahun anggaran 2020.
‘’Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Rohul yang telah ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan di Rohul. Apabila kami dalam menunaikan amanah masih belum memenuhi harapan masyarakat, kami mohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya,’’ ujar bupati.
Dirinya mengatakan, segala hasil yang telah dicapai sampai dengan saat ini, tentu merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah, DPRD dan didukung Forkopimda, serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat termasuk berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi politik, LSM, insan pers, alim ulama, tokoh masyarakat serta seluruh stakeholders sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
Usai membacakan Laporan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Bupati Sukiman menyerahkan laporan tersebut kepada Ketua DPRD Rohul dan disaksikan oleh wakil ketua dan anggota DPRD Rohul.