Martapura - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan membuka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (28/6).
Kegiatan bertema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” ini akan berlangsung 28-30 Juni 2021 di Hotel Aston Banua, Gambut.
Bupati Banjar Saidi Mansyur berpesan kepada peserta SKPP untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai media pembelajaran bagaimana tata kelola pengawasan dan penyelenggaraan pemilu dengan baik.
”Dalam membangun pemilu yang jujur, adil dan demokratis, tidak bisa berdiri sendiri. Kita harus ingat dengan tiga entitas pemilu yaitu, rakyat, penyelenggara dan peserta,” ujarnya.
Bupati Banjar juga mengungkapkan dukungan kepada Bawaslu dalam menjalankan visi dan misinya terlebih lagi menjelang Pilkada serentak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah mengatakan, SKPP dilaksanakan dalam tiga tingkat yaitu dasar menengah dan lanjutan. SKPP kali ini diikuti Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan menekankan tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu, Integritas mengandung maksud bahwa pengawas pemilu harus selalu bersikap jujur, adil, mandiri dan akuntabel.
”Kualitas demokrasi ini ditentukan oleh integritas penyelenggara, kemudian peserta juga harus memiliki komitmen integritas diri yang baik, tidak melanggar aturan, tidak melalukan pelanggaran-pelanggaran yang mencederai demokrasi dan masyarakat yang menentukan,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel T. Dahsya Kusuma Putra, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan peserta SKPP tingkat dasar tahun 2021.