Serang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menerima penghargaan bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021, di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang, Senin (28/6).
Usai acara, Tanto Warsono Arban mengungkapkan syukur atas penghargaan yang diterima.
“Alhamdulilah Pemkab Pandeglang satu-satunya pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan ini, artinya apa yang dilakukan oleh kami (pemkab) bersama-sama masyarakat dengan penggiat anti narkoba di Pandeglang telah berhasil menekan pengguna/penyebaran narkoba di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir," ujarnya.
Masih kata Tanto, darurat narkoba dari zaman orde baru sampai sekarang pun terus digalakan pemberantasannya.
“Tetap menjadi prioritas terkait dengan sosialisasi dan lainnya walaupun dengan anggaran terbatas yang dibantu dari CSR dan BNNP Banten. Dan kedepan kolaborasi antara Pemkab Pandeglang, BNNP Banten, Pemprov Banten dan para pegiat narkotika untuk tetap terus solid terjalin," katanya.
Selain menekan penyebaran narkoba, Tanto juga mengungkapkan Pemda saat ini masih fokus untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Saat ini konsentrasi prioritas kita untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini sangat luar biasa penyebarannya. Di pekan ini Provinsi banten masuk dalam tifa besar penyebaran tingkat nasional, maka ini menjadi fokus di Kabupaten Pandeglang untuk secara masif menekan penyebaran COVID-19, pungkasnya.