Bekasi - Pasca diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/ 2022/Disdik tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19), sekolah-sekolah di Kota Bekasi telah menerapkan sistem daring (online) untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM) sisa di rumah masing-masing.
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah berkesempatan mengecek pelaksanaan KBM daring dengan mengunjungi SMPN 1 Kota Bekasi dan SMPN 32 Kota Bekasi.
"Ini para guru menggunakan beberapa aplikasi, ada yang menggunakan Google Class, Quipper, ruangguru dan lainnya. Salah satu materinya ini pemegangan web," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah saat memberi penjelasan kepada Wawali Tri Adhianto, Selasa (17/3).
Dalam peninjauannya, Tri menilai sistem pembelajaran tersebut cukup efektif untuk membagi materi dan tugas. Selain itu, dia juga bisa memantau siswa secara langsung lewat presensi online.
Untuk memastikan para siswa tengah belajar, Tri sempat mengecek langsung via aplikasi yang digunakan guru-guru tersebut.
"Via aplikasi, para guru memberikan tugas, dan bisa terpantau kegiatan para siswa," kata Tri.
Tri juga berharap para wali murid aktif mendampingi anaknya selagi menghadapi masa isolasi terkait wabah COVID-19.
"Mereka tidak masuk sekolah tapi belajar di rumah. Model daringnya ada, dan macam-macam. Guru-guru kita ini sangat siap ternyata. Muncul sendiri-sendiri dan guru-guru kita terbiasa memakai itu. Nanti tinggal kita memastikan, anak-anak ini di rumah dan belajar. Jadi fungsi isolasi ini menjadi berjalan. Kita titipkan didampingi orangtuanya," ujar Tri.