Martapura - Gedung Balai Pemuda yang merupakan aset daerah selama ini dijadikan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banjar.
Hal ini dinilai Ketua DPRD Kabupaten Banjar M. Rofiqi tidak logis kalau digunakan untuk perkantoran tapi seyogianya dikembalikan peruntukannya kepada para pemuda sebagai tempat kegiatan kepemudaan.
“Kalau dewan pastilah setuju Balai Pemuda dikembalikan digunakan para pemuda lagi,” kata dia.
Pernyataan ini disampaikan Rofiqi usai menerima audiensi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Banjar bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jum’at (25/6) di ruang rapat gabungan gedung DPRD Kabupaten Banjar.
“Balai Pemuda cocok dikembalikan semula kepada pemuda untuk mengelola dan menggunakannya,” cetus Rofiqi.
Lantas, kemana dinas setempat? Disbudpar Kabupaten Banjar, ucapnya, bisa menempati gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar. Lalu, Disdukcapil dipilihkan bangunan yang lebih luas.
Apalagi, Pemkab Banjar sedang melakukan perampingan susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang tentunyamempengaruhi perubahan organisasi menempati gedung pemerintah daerah.