Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menerima kunjungan silaturahmi Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (24/6).
Pada kesempatan ini Nasrun Umar hadir didampingi Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Riswandar, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Febriansyah Nang Ali, Kepala Dinas Perdagangan dan Energi Syarfudin dan jajaran pemda lainnya.
"Pemkab Muara Enim datang kesini melaporkan dua hal yakni mengenai Proyek Strategi Nasional (PSN) Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih dan Prabumulih-Muara Enim," ucap Nasrun Umar.
Nasrun mengatakan, dua seksi jalan tol tersebut diharapkan selesai akhir tahun 2022 mendatang, namun masih terjadi hambatan atau perlambatan proses penimbunan karena kewenangan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2020 berada di Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI yang hingga saat ini belum ada Rancangan Peraturan Pelaksananya (RPP).
Kemudian, lapor Nasrun Umar, ada delapan perusahaan yang mengajukan izin ke Kementerian ESDM dan sudah empat bulan belum keluar izinnya.
"Syukur Alhamdulillah Pak Moeldoko akan memanggil Kementerian ESDM dan bertemu dengan Pemkab Muara Enim yang nantinya akan terjadi pelimpahan untuk penyelesaian masalah ini langsung ke daerah bukan ke bupati tapi ke gubernur Sumsel," ujar Nasrun.
"Dan kita diminta mohon sabar, karena bukan Desember 2022 selesainya Jalan Tol Prabumulih Muara Enim tapi 2023. Menunggu RPP selesai sehingga memudahkan kewenangan dalam proses Jalan Tol Prabumulih Muara Enim," ungkap Nasrun.
Kemudian terkait masalah Penambangan Tanpa Izin (PETI), Nasrun menjelaskan, patut disyukuri bahwa kepala KSP menganggap langkah yang telah dilakukan Pemkab Muara Enim terhadap masalah ini sudah tepat atau law enforcement.
Nasrun menjelaskan bahwa kegiatan PETI telah berlangsung sejak tahun 2009 dimana pada 2017 terjadi musibah yang menelan satu korban jiwa, 2018 ada dua korban, dan 2020 sebanyak 11 korban meninggal, sehingga total selama empat tahun terdapat 14 orang meninggal dunia.
"Pemkab Muara Enim sangat berharap kepada KSP agar bisa membantu penyelesaian masalah PETI ini, agar clear and clean secara hukum ada legal standing," harap Nasrun.