Muara Enim Segera Miliki UPTD PPA

Muara Enim - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar melalui Asisten III Pemerintah Kabupaten Maryana dan jajarannya menggelar rapat  pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA), di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (24/6).

Maryana mengatakan, pembentukan UPTD PPA harus memperhatikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM), pembiayaan dan jabatan fungsional.

"Jangan sampai setelah keluar peraturan bupati dan dibentuk UPTD PPA ada kendala pada tiga hal ini," ujarnya.

Kemudian, tambahnya, agar diperhatikan pemilihan lokasi kantor, apakah nantinya berkantor di kantor dinasnya atau di wilayah yang strategis mudah dijangkau oleh masyarakat.

"Karena tujuan dari pendirian UPTD PPA ini untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat," tegas Maryana.

Sementara itu, Kepala DPPA Muara Enim Vivi Mariani menerangkan bahwa UPTD PPA dibentuk untuk menerima pengaduan masyarakat terkait kekerasan yang dialami anak dan perempuan.

Disampaikannya, untuk tugas pokok dan fungsi dari UPTD PPA ini mulai menerima pengaduan adanya tindakan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, pendampingan korban baik dari sisi hukum dan kesehatan sampai pembiayaan dan rumah amannya.

"Pembentukan UPTD PPA ini sesuai amanat Kementerian dan Rakornas yang mewanti - wanti setiap daerah membentuk UPTD PPA," kata Vivi.