Pasuruan - Kasus positif COVID-19 dari klaster layatan (takziah) muncul di Kabupaten Pasuruan. Munculnya klaster ini berawal dari salah satu perempuan berusia 51 tahun asal Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen yang meninggal dunia dengan status positif, Senin (21/6) lalu.
Lantaran menjadi tradisi masyarakat Jawa, para tetangga almarhum menghadiri tahlil dan Yasinan di rumah duka, selepas salat Isya. Selang satu hari kemudian atau Selasa (22/6), ada dua tetangga almarhum yang memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Bulukandang dengan keluhan batuk, pilek dan meriang.
Mengetahui gejala seperti orang yang terpapar virus COVID-19, petugas Puskesmas pun langsung melakukan swab antigen pada dua warga tersebut dan hasilnya positif.
Tidak berhenti sampai di situ, di hari yang sama, Puskesmas Bulukandang menerima banyak pasien yang datang dengan keluhan yang sama.
Setelah dilakukan pendataan, ternyata ada belasan pasien yang ternyata tetangga almarhum. Dari kejadian ini, Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan memutuskan swab antigen massal pada seluruh warga yang ikut tahlilan.