Pandeglang - Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria, dalam rangka pengembangan Kampung Reforma Agraria di Desa Mekarsari, Panimbang dan Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu menjadi agro wisata.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Suraji mengatakan, dalam pengembangan konsep kampung reforma agraria menjadi agro wisata, pihaknya telah membentuk tim gugus tugas Reforma Agraria.
Hal itu dikatakan Suraji saat melakukan ekpose pengembangan Kampung Reforma Agraria bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita di Ballroom Hotel Tanjung Lesung, Selasa (22/6).
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mewujudkan pengembangan kampung reforma agraria menjadi agro wisata harus dilakukan pemberdayaan kampung reforma diantaranya peningkatan SDM masyarakat, di kawasan tersebut kami akan bentuk koperasi, perkebunan holtikultura, event motor cross dan lain sebagainya.
Ia menambahkan, tujuan dari pengembangan kampung reforma agraria adalah umtuk menciptakan sumber kemakmuran bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Sementara itu, Bupati Irna Narulita mengatakan Pemkab Pandeglang sangat mengapresiasi rencana yang baik ini.
"Tentu pengembangan kampung reforma agraria di Kabupaten Pandeglang menjadi pilot project program tingkat nasional Kementerian ATR," ujar Irna.
Menurutnya, pengembangan kampung reforma agraria menjadi agro wisata tentu saja dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana nanti para pelaku usaha bergeliat, karena semua sektor ekonomi hidup, pertanian, UMKM, BUMDes dan lain sebagainya, semua berdampak pada pendapatan warga.