Pemkab Banjar Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Martapura - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Khalilurrahman menggelar rapat koordinasi untuk memfokuskan pembahasan pembentukan gugus tugas dalam percepatan penanganan virus corona (COVID-19) di wilayah setempat.

Dalam rakor pada Senin (16/3) tersebut, Bupati Banjar Khalilurrahman memutuskan untuk membuat surat edaran yang berisi mengenai larangan aparatur sipil negara (ASN) melakukan perjalanan keluar daerah selama tiga pekan kedepan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.

"Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo guna mencegah penyebaran COVID-19, diharapkan sementara untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah," katanya.

Bupati Banjar juga mengimbau pembatasan aktivitas kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

"Sampai batas waktu permasalahan virus corona mereda atau dinyatakan aman oleh pemerintah," tegasnya.

Guru Khalil, sapaan akrab Bupati Banjar Khalilurrahman juga meminta masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat, baik itu untuk diri sendiri maupun kepada lingkungan keluarga dan sekitar sebagai antisipasi penularan wabah tersebut.

"Tidak perlu panik, tetap tenang dan waspada serta hindari berita-berita hoaks, dan juga menjaga stamina daya tahan tubuh, serta yang terpenting kita meminta perlindungan agar selalu dalam lindungan Allah SWT," ucap Guru Khalil.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura dr Noman Taufik Hidayat mengungkapkan penanganan virus corona perlu ada pembatasan untuk orang yang masuk di Kabupaten Banjar.

"Perlu ada alat Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 10-15 buah untuk melakukan pemeriksaan, dan apabila ada kasus pihak RSUD Raza akan langsung merujuk ke Rumah Sakit Ulin," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diaduddin menyampaikan untuk Banjar masih dalam status aman, artinya belum ditemukan baik itu suspect (terduga) ataupun yang terjangkit dengan virus corona.

"Setelah Rakor Mingguan ini akan digelar rapat mengenai pembentukan gugus tugas dalam percepatan penanganan virus corona," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar M Aidil Basith menjelaskan, instansinya sebagai salah satu protokol dalam gugus tugas akan menghimpun data kondisi terkini wilayah Kabupaten Banjar.

"Sebagaimana arahan bupati, Kominfo akan membuatkan aplikasi untuk penanganan virus corona, serta imbauan di media cetak dan online agar masyarakat tidak panik dan tetap waspada," jelas Aidil.

Ia juga mengimbau bahwa hal hal yang tidak boleh dilakukan pada situasi virus Corona ini, yakni jangan menggunakan kata "genting" dan "krisis".

"Jangan menginformasikan data pasien dan jangan membuat bercanda masalah virus corona, ujarnya.