Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar rapat evaluasi penanganan COVID-19 dan vaksinasi di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Kesehatan, Selasa (22/6).
Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar yang didampingi Plt Kadinkes Muara Enim dengan dihadiri oleh para camat beserta unsur tripika dan kepala Puskesmas sebagai tindak lanjut dari pada rapat koordinasi COVID-19 yang sudah dilakukan setiap Senin di awal pekan.
Dalam rapat tersebut, Nasrun Umar mengatakan bahwa ada satu fenomena dalam menangani pasien COVID-19, dimana pihak Puskesmas meminta mereka untuk datang ke tempat bukannya paramedis yang pergi ke tempat pasien, ini tidak boleh terjadi. Ini harus sebaliknya, medis yang harus mendatangi pasien apalagi terkait pasien suspect COVID-19.
“Saya tekankan kepada camat untuk mengontrol dan mengawasi seluruh Posko PPKM Mikro yang ada pada wilayahnya dengan memberikan kewenangan penuh kepala desa (kades) karena sebagaimana kita ketahui 8 persen Dana Desa dialokasikan untuk penanganan COVID-19 ini dan jika tidak cukup, lapor kepada saya, insya Allah saya akan berada di garda terdepan untuk memaksimalkan ini karena sejujurnya Muara Enim tidak boleh berada di zona merah,” tegasnnya.
Kemudian sebagai ujung tombak, Nasrun mengatakan, kades harus tahu secara detail, mampu mengidentifikasi bahwa di daerahnya terdapat kasus COVID-19, maka dengan demikian validasi data didapatkan untuk memudahkan dalam menentukan arah kebijakan.
“Sekali lagi, ujung tombak penanganan ini dimulai dari desa, kecamatan dan baru naik ke kabupaten dan terkhusus kepada kepala Puskesmas, saya minta inilah sesuatu kondisi bagaimana kita menunjukkan nilai kemanusiaan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” pungkasnya.