Batusangkar - Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik pejabat administrator dan pengawas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Senin (21/6).
Bupati Eka, dalam sambutannya mengatakan pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian utama bagi Pemkab Tanah Datar, mulai dari jajaran tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga level staf agar dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan seperti pelayanan adiministrasi kependudukan yang menjadi program unggulan terutama pada wilayah yang jauh dari pusat ibukota dan pusat pemerintahan," ujarnya.
Dikatakan Eka Putra, saat ini pengawasan pelayanan publik sudah semakin dekat tidak saja internal namun juga ada Ombudsman RI, LSM, Pers dan juga masyarakat bisa mengawasi pelayanan setiap saat.
"Saya tidak ingin ada laporan ataupun informasi-informasi yang beredar tentang jeleknya layanan ASN kepada masyarakat, ada pungli ataupun mempersuit masyarakat berurusan, jika ditemukan hal seperti itu saya akan tindak tegas, jangan sampai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015, bapak ibuk merasa aman dan tidak bisa dicopot," tegas bupati.
Dirinya menegaskan tidak akan segan-segan memproses pemberhentian ASN yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Saya minta ASN di lingkungan Disdukcapil mulai staf hingga kepala dinas terutama yang baru dilantik agar menanamkan dalam diri bahwa segala kegiatan berkaitan dengan kebutuhan langsung masyarakat terkait administrasi kependudukan selain menjalankan tugas juga niatkan ibadah maka akan menjadi ladang pahala," ujarnya.
Terkait program Tanah Datar di Ujung Jari, Bupati Eka Putra minta Disdukcapil agar intensif mensosialisasikan dengan berbagai media jangan sebatas launching saja, buatkan tutorial, poster, leaflet yang menjelaskan cara mengoperasikan aplikasi pelayanan tersebut sehinga masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik.
Bupati Eka Putra juga berpesan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar selalu menggunakan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan. Bagi masyarakat yang berurusan tidak pakai masker agar diberikan masker.
Sementara Pejabat Administrator dan Pengawas Disdukcapil yang baru dilantik tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.23-1823 Dukcapil Tahun 2020, Nomor 821.23-1824 Dukcapil Tahun 2020, Nomor 821.24-3338 Dukcapil Tahun 2020, Nomor 821.24-3339 Dukcapil Tahun 2020, Nomor 821.24-3340 Dukcapil Tahun 2020, dan Nomor 821.24-3341 Dukcapil Tahun 2020.
Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik tersebut adalah Erni Delfita, jabatan lama Kasi Identitas Penduduk jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kartoni, jabatan lama Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan jabatan baru Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Benny Satria, jabatan lama Pengelola dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah jabatan baru Kasubag Umum dan Kepegawaian, Erna Kisah, jabatan lama Pengelola Keamanan Sistim Informasi jabatan baru Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Elvi Elmedia, jabatan lama Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan jabatan baru Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Rita Ningsih, jabatan lama Kasubag Umum dan Kepegawaian jabatan baru Kasi Identitas Penduduk.
Turut hadir saat pelantikan tersebut Plh Sekretaeis Daerah Kabupaten Tanah Datae Edi Susanto, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun, Kepala BKPSDM Jasrinaldi, Kadis Dukcapil Armen Yudhi, Plt Inspektur Desi Rima, Kabag Humas dan Protokol Yusrizal dan undangan lainnya.