Martapura - Normalisasi Sungai Kertak Hanyar tahap awal sepanjang 200 meter di kawasan Kertak Hanyar I sebelah sisi kanan Jalan A. Yani, perbatasan Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarmasin terus berlanjut.
Kabid SDA Dinas PUPR Banjar Muhammad Ade Rozalie, Senin (21/6), mengatakan revitalisasi pertama ini sekitar 200 meter dengan pembongkaran jembatan dan bangunan tidak berizin.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan bidang lainnya di Dinas PUPR seperti Bidang Tata Ruang dan Bidang Cipta Karya. Kemudian, tambahnya, lintas dinas antara lain Dinas Lingkungan Hidup maupun Satpol PP dan Damkar Kabupaten Banjar, serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
Ia mengatakan, sesuai dengan arahan Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Kepala Dinas PUPR Ahmad Soulhan, serta pejabat terkait, koordinasi juga dilakukan dengan Pemko Banjarmasin, Pemprov Kalsel dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
“Koordinasi ini penting agar diketahui mana yang menjadi wewenang dan tanggung jawab menjadi pekerjaan kabupaten, provinsi dan Balai,” katanya.
Ade juga menambahkan, koordinasi ini terkait pula pelaksanaan pekerjaan atau pembangunan di sepanjang jalur sungai di Jalan A. Yani kawasan Kecamatan Kertak Hanyar dan Gambut yang menjadi lokasi normalisasi Sungai Kertak Hanyar dan Gambut.