Panyipatan - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut memberikan pelayanan dan konsultasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) pada rangkaian kegiatan Manunggal Tuntung Pandang di Desa Batu Mulya Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, Jumat (18/6).
Bapenda Tanah Laut memberikan konsultasi berupa proses pengajuan keberatan atas PBB, permutasian PBB serta proses pembuatan PBB yang baru dan pelayanan pembayaran PBB untuk masyarakat Desa Batu Mulya.
Kepala Bapenda Tanah Laut Surya Arifani menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya pelayanan dan konsultasi yang diberikan kepada masyarakat Desa Batu Mulya adalah untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB.
"Diharapkan kepada masyarakat agar lebih patuh lagi terhadap pembayaran pajak khususnya PBB ini, karena sejatinya uang yang dibayarkan juga akan kembali kepada masyarakat," ujar Surya Arifani.
Senada dengan Surya Arifani, masyarakat Desa Batu Mulya Suparno mengaku sangat mendapatkan kemudahan untuk membayar PBB miliknya.
"Hari ini saya membayar PBB milik saya tahun 2021, alhamdulillah saya sangat dimudahkan dan sangat terbantu adanya pelayanan yang diberikan Bapenda Tanah laut pada hari ini, saya berharap kemudahan seperti ini terus ada bagi masyarakat seperti kami," ungkap Suparno.
Bapenda Tanah Laut menyediakan 20 buah doorprize untuk 20 orang pertama pembayar pajak pada kesempatan Manunggal Tuntung Pandang kali ini yang bertujuan menggugah semangat para wajib pajak semakin menyadari bahwa pentingnya membayar pajak.