Singkawang – Sekretaris Daerah Kota Singkawang Sumastro menegaskan, dalam melaksanakan reformasi birokrasi tidak sekadar berorientasi pada kelengkapan dokumen semata, namun lebih pada konsistensi pelaksanaannya secara nyata dan sampai semua unit terkecil.
Hal tersebut diungkapkan Sumastro dalam kegiatan Pendampingan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kota Singkawang di Pontianak, Kamis (17/6).
“Pemerintah Kota Singkawang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaksaan reformasi birokrasi dengan menggelar berbagai kegiatan pembekalan reformasi birokrasi,” tambah Sumastro.
Ia mengatakan, seluruh Kepala OPD dan jajarannya di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang harus menjaga konsistensi dan komitmennya untuk melakukan pembangunan reformasi birokrasi.
“PMPRB dilaksanakan dengan tujuan antara lain memudahkan pemerintah dalam menyediakan informasi Reformasi Birokrasi dan upaya dalam meningkatkan penyediaan data dan percepatan pelayanan pada masyarakat” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Singkawang mengundang pembicara dari analis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yaitu Novan Kharisma Salainti dan lka Yunita untuk menyampaikan hal-hal terkait Strategi Implementasi Akuntabilitas Kinerja sebagai dasar pelaksanaan RB.
Dalam paparannya, Novan mengatakan, PMPRB merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) pemerintah.
"PMPRB diisikan langsung oleh masing-masing instansi pemerintah pada sistem penilaian yang telah dibangun. Instansi pemerintah menilai setiap kemajuan yang telah dilakukan dan menarasikan bukti program/kegiatan dalam upaya peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mencakup penilaian terhadap dua komponen, pertama Pengungkit (Enablers) dan Hasil (Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit.
"Hubungan sebab-akibat antara Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi melalui inovasi dan pembelajaran, di mana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. Komponen Pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi, sedangkan Komponen Hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan," jelasnya.
“Dalam pelaksanaan RB diharapkan agar diperhatikan penyampaian progres berupa kondisi perubahan,” lanjut Novan.
Menurutnya, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi seharusnya melibatkan masyarakat agar setiap perubahan yang dilakukan dapat efektif dan diketahui masyarakat.
“Dalam reformasi birokrasi diharapkan terbentuk Profil reformasi birokrasi, dalam artian semua perubahan agar mudah diketahui masyarakat. Contohnya meskipun pemerintah telah membuat banyak inovasi pelayanan, namun jika hal tersebut kurang disosialisasikan pada masyarakat maka perubahan tersebut kurang bermakna atau kurang dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.