Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur akan memfasilitasi penerbitan 150 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid.
Seperti yang terlihat di Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/6) siang. Wakil Bupati Abdul Mujib Imron menyerahkan sebanyak 50 IMB masjid di beberapa kecamatan.
Menurutnya, penerbitan IMB merupakan bagian dari bentuk layanan yang harus diberikan oleh Pemda. Mengingat legalitas masjid itu sangat penting agar para jamaah bisa tenang, nyaman dan kerasan tanpa memikirkan apakah masjid tersebut sudah berijin atau belum.
“Tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah untuk menghambat proses kepengurusan IMB Masjid. Karena tempat ibadah harus menjadi prioritas,” kata Gus Mujib, sesaat setelah penyerahan IMB Masjid selesai dilakukan.
Bagi Gus Mujib, rumah ibadah begitu penting keberadaannya, lantaran selain untuk kegiatan ibadah, masjid juga menjadi tempat untuk melakukan revolusi mental dan pembentukan karakter masyarakat yang religius. Oleh karenanya, ia mendorong kepada seluruh pengelola rumah ibadah di Kabupaten Pasuruan agar segera mengurus IMB demi tertib administrasi dan terhindar dari masalah di kemudian hari.