Martapura - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Persiapan Pelantikan Pambakal Terpilih se-Kabupaten Banjar tahun 2021 di Aula Kantor Dinas PMD Banjar, Kamis (17/6).
Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri, dan turut dihadiri, unsur Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura, DPMD Banjar, Satpol PP , Dishub Banjar , Camat Se Kabupaten Banjar dan tamu undangan lainnya .
Kepala Dinas PMD Banjar H Syahrialuddin menginformasikan, pelantikan kemungkinan akan dilaksanakan pada 1 Juli 2021 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan peserta terbatas.
"Sesuai dengan Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pemerintah Daerah diwajibkan melaksanakan pelantikan pambakal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Peserta dibatasi yang dapat mengikuti pelantikan nanti selain 140 calon Pambakal terpilih dan camat juga perwakilan Forkopimda Banjar," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Masruri mengatakan, kondisi pandemi COVID-19 menjadi pertimbangan utama dalam pelantikan pambakal. Pemerintah Kabupaten Banjar harus memastikan pelantikan berjalan aman dan tertib sesuai protokol kesehatan .
"Mengenai usulan tanggal pelantikan agar diundur atau dimajukan karena bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Bhayangkara, nanti dikonsultasikan dulu dengan pimpinan daerah. Di aturan diperbolehkan dilakukan satu tempat, tapi dengan perhitungan minimal setengah dari kapasitas tempat dan aula Dinas Pendidikan merupakan tempat yang ideal dalam menampung peserta pelantikan juga dengan areal parkir yang luas " jelasnya.