Rohul– Dinas Perhubungan (Dishub) Rokan Hulu (Rohul) meluncurkan sistem pelayanan pengujian kendaraan bermotor untuk membuat proses pengujian KIR dapat dilakukan secara Digitalisasi melalui aplikasi Surat Keterangan Elektronik Sementara (SUKSES).
Digitalisasi KIR melalui Aplikasi SUKSES ini resmi di-launching oleh Plh Bupati Rohul Abdul Haris di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Rohul, Selasa (15/6).
Ditandai dengan penyerahan surat elektronik sementara KIR secara simbolis kepada pemilik kendaraan yang telah lulus uji dan dilanjutkan dengan peninjauan tahapan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, dimulai dari pendaftaran hingga pengujian kendaraan yang dipandu oleh petugas
Turut juga mendampingi, Plt Kepala Dinas Perhubungan Rohul Minarli Ismail SP, Kabid LLAJ Dishub Rohul Afrizal, Kepala UPT PKB Dishub Rohul Yusom dan pegawai Dishub Rohul.
Di sela launching SUKSES atau Digitalisasi KIR, Plh Bupati Rohul Abdul Haris mengatakan, proses digitalisasi uji KIR ini sudah dilaksanakan sejak 2015. aebagai inovasi dan terobosan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Digitalisasi KIR ini kemarin saat saya menjadi Kadishub dan memiliki kesempatan mengikuti pendidikan PIM 2 di Samarinda dan menjadi proyek perubahan digitalisasi pelayanan KIR,” terang Abdul Haris.
Lanjut Haris, tujuan untuk digitalisasi KIR ini bagaimana dalam melaksanakan uji KIR sopir tidak perlu turun dari mobil, supaya waktu pelayanannya bisa diperpendek.
“Jadi layanan itu seperti Drivethru, sehingga nanti sambil berjalan pemeriksaan fisik kendaraan juga berjalan, kedua bagaimana menjaga trust dari masyarakat khususnya pengguna layanan KIR ini bisa terpelihara dengan baik,” ujarnya.
“Agar masyarakat juga meyakini bahwa dengan hasil itu masyarakat juga bisa meyakini bahwa hasil KIR yang dilakukan oleh Dishub ini memang betul-betul sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan kendaraan yang keluar sudah aman dan memenuhi standar,” terang Haris
Haris menerangkan pelaksanaan Digitalisasi atau Blue ini menindaklanjuti dari Kementerian Perhubungan, jangka panjang ini dinamakan pelayanan digitalisasi dan yang dulunya ada buku KIR akan berganti menjadi Kartu Blue.
“Sehingga dalam Blue itu nanti tersimpan seluruh data kendaraan yang apabila petugas kita ingin mengecek di lapangan, baik dari Dishub atau yang memiliki kewenangan itu bisa melihat melalui Barcode. Atau melalui kartu Blue bisa melihat data-data kendaraan dan juga keabsahan dalam melaksanakan KIR-nya,” kata Haris.
Sementra itu, Plt Kadis Perhubungan Rohul Minarli Ismail SP mengatakan Launching Aplikasi Surat Keterangan Elektronik Sementara (SUKSES) ini sesuai dengan Ketentuan dari Kementerian Perhubungan.
“Untuk sementara sebelum kartu Blue kita kita dikirim, Kita menggunaan aplikasi SUKSES dan untuk pelayanan setiap harinya tetap seperti biasa jam 8 sampai jam 2 yang bisa melayani antara 40 sampai 50 kendaraan per hari,” terang Minarli.
Dengan adanya Pengujian KIR melalui Aplikasi SUKSES, lanjut Minarli, buku KIR yang sebelumnya nanti tidak akan berlaku dan pemilik kendaraan menyerahkan kepada oetugas, selanjutnya Buku KIR tersebut akan disimpan sekaligus sebagai data pendukung atau backup data mengenai kronologis dari awal dan sebagai pembanding.
“Buku KIR itu nantinya sebagai acuan kita untuk mengetahui bagaimana keadaan mobil itu dari pertamanya, tetap kita simpan nantinya sampai di bulan Juli, karena pada 1 Juli itu tidak ada lagi buku KIR,” jelasnya.
Minarli mengaku banyak keuntungan dengan melakukan pengujian KIR secara elektronik, seperti percepatan pelayanan dengan mengadakan uji secara elektronik sopirnya tidak perlu lagi turun dari kendaraan lebih efektif dan efisien.
“Kalau kendala nanti secara bertahap kita evaluasi, mungkin perlu kesiapan dari segi jaringan wifi atau yang diperlukan supaya ini online terkoneksi antara pengujian kendaraan bermotor kita ini dengan Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan atau melayani aplikasi yang sudah kita tetapkan,” pungkasnya.