Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kebijakan Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, OSS-RBA, Kemitraan dan LKPM Online di Gardenia Resort and SPA pada Rabu (16/6).
Kegiatan yang diikuti oleh 60 Perusahaan di lingkungan Pemkab Kubu Raya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para Pelaku Usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan merupakan tindak lanjut dari UU Cipta Kerja tersebut menghadirkan narasumber H. Lugito dan Dian Paramita dan dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Umum Rusnaldi.
Kepala DPMPTSP Maria Agustina menyampaikan, pihaknya saat ini sudah memberikan sosialisasi kepada 110 perusahaan dan juga memberikan bimbingan ke pelaku usaha untuk menyampaikan laporan secara digital.
"Kita berharap para pelaku usaha bukan hanya mendapatkan informasi dengan UU Cipta kerja, tetapi juga mereka memahami bagaimana tanggung jawab mereka untuk melaporkan investasi atau kegiatan usaha ke pemerintah daerah," ujarnya.