Muara Enim - Di sela sosialisasi perpajakan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muara Enim di Griya Hotel Serasan Muara Enim, Kamis (12/3), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah menerima piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPT) Prabumulih terkait ketepatan waktu membayar pajak dengan penyampaian SPT 2019.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Kepala KPPT Prabumulih Hasanuddin kepada Plt Bupati Muara Enim Juarsah.
Bersamaan dengan Plt Bupati Juarsah, piagam penghargaan yang sama juga diberikan KPPT Prabumulih kepada Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syahputra, Dandim 0404 Letkol Infantri Syarpuddin, Kepala Kejaksaan Mernawaty, Sekda Hasanudin dan Kepala Bapenda Rinaldo.
Plt Bupati Juarsah mengatakan, sebagai warga negara yang baik harus taat pajak, sekaligus hak memberikan serta menyampaikan laporan sekaligus melunasi pajak.
"Taat dan patuh dengan mengisi pajak pribadi dan melunasi pajak serta tidak usah ditutup-tutupi," katanya.
Sementara itu, Sekda Hasanuddin mengatakan kewajiban kita tiap tahun tidak pandang bulu sebagai warga negara baik wajib menyampaikan SPT pajak.
"Terima kasih kepada wajib pajak yang tepat waktu. Tanda terima kasih kami beri piagam Pak Bupati. Paling lambat 31 Maret 2020 penyerahan SPT pajak orang pribadi harus dilakukan," ujar Hasanuddin.