Muara Enim - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar menggelar rapat membahas perkembangan penanganan COVID-19 di Kabupaten Muara Enim, di Ruang Rapat Bupati, Senin (14/6).
Rapat ini digelar untuk menurunkan status zona merah COVID-19 di Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul.
Nasrun Umar, dalam sambutannya meminta kepada semua pihak yang terkait dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Muara Enim untuk serius.
“Pandemi COVID-19 tidak bisa dianggap main-main, terutama kepada seluruh camat selaku ujung tombak pemegang wilayah agar dapat lebih proaktif lagi dalam memberikan pemahaman atau sosialisasikan kepada masyarakat bahwa virus ini sangat berbahaya apalagi disertai penyakit bawaan dan untuk menghindari penyebaran tersebut kerjasama yang baik dan solid dari masyarakat sebagai kuncinya,” kata Nasrun Umar.
“Tanpa kerjasama yang baik, utamanya peran serta dari masyarakat dengan menaati 5M, pandemi ini sulit untuk dikatakan cepat berakhir,” tambahnya.