Singkawang – Pengadilan Negeri Singkawang untuk pertama kalinya menggelar sidang perdana yang merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan implementasi layanan inovasi “Sayap Emas”.
Dalam kesempatan itu dilaksanakan open table pendaftaran perkara khusus perkara permohonan (voluntair). Misalnya untuk permohonan perubahan nama, pengangkatan wali, pengangkatan anak, dan lain sebagainya.
Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Hasanudin mengatakan sebelumnya Pengadilan Negeri Singkawang telah melakukan sosialisasi kepada ketua-ketua RT se-Kelurahan Pasiran. Dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Singkawang menyediakan kendaraan operasional yang digunakan untuk penjemputan kepada pihak berperkara yang akan bersidang.
“Inovasi Sayap Emas ini murni gagasan Pengadilan Negeri Singkawang dan merupakan yang pertama di Indonesia,” ujar Hasanudin, Senin (14/6).
Layanan Sayap Emas untuk pertama kalinya merupakan layanan goes to customer khusus perkara permohonan (voluntair). Hal ini karena perkara permohonan saat ini paling banyak dan dibutuhkan oleh masyarakat Kota Singkawang.
“Layanan Sayap Emas ini akan rutin kami laksanakan di Kelurahan yang berbeda-beda. Berdasarkan jadwal yang telah kami susun, Jumat (18/6) akan dilaksanakan open table pendaftaran di Kelurahan Roban. Kepada Masyarakat Kota Singkawang bisa mendatangi Kelurahan Roban jika ingin mendaftarkan atau jika ingin mencari informasi apapun tentang layanan Pengadilan,” ujar Hasanudin.
Ia berharap dengan adanya layanan Sayap Emas ini, maka masyarakat tidak perlu mendaftarkan permohonnya di pengadilan.