Tangerang - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat diskusi tentang pengembangan perumahan berskala besar.
Rapat yang digelar di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Banten, Senin (14/6), dihadiri oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 Kementerian PUPR, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, dan dari dinas terkait.
Kepala BP2P Jawa 1 Kementerian PUPR Bisma Staniarto mengatakan, kunjungan ini dalam rangka mensukseskan program tentang pengembangan perumahan berskala besar di daerah-daerah Indonesia.
"Hari ini, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa 1 memiliki berbagai program untuk pemerintah daerah, diantaranya ada program pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus, rumah swadaya, serta pembangunan rumah umum dan rumah komersial," ucapnya.
Bisma melanjutkan, tugas dari BP2P ini adalah melaksanakan pembangunan perumahan serta kooordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian di daerah.
Selain itu, jelasnya, fungsi dari BP2P adalah menyusun berbagai program dan anggaran pelaksanaan pembangunan serta rencana teknis pembangunan, melakukan pengawasan pembangunan dan pengendalian teknis, melaksanakan pemantauan dan evaluasi, serta melakukan koordinasi dukungan untuk penyediaan dan pengembangan lahan.
"Dengan pemerintah daerah kami bersama sama mencoba mengindetifikasi permasalahan, mengindetifikasi potensi serta tahapan-tahapan pelaksaanan yang akan dilakukan. Dengan adanya pengembangan perumahan berskala besar ini diharapkan nantinya masyarakat dapat memiliki rumah layak huni dengan didukung sarana prasarana yang baik," lanjutnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Taufik Emil menjelaskan, program pembangunan skala besar ini adalah program untuk penyediaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kabupaten Tangerang, dan untuk wilayah yang akan dijadikan pilot project bertempat di Kecamatan Solear, Kecamatan Cisoka, dan Tigaraksa.
"Program pembangunan skala besar ini ditargetkan untuk penyediaan perumahan masyarakat yang berpengashilan rendah, jadi program pembangunan ini diintervensi dari sisi prasarana dan sarananya, untuk sarananya yaitu jalan utama, kemudian sarana lingkungan, penyediaan drainase dan air bersih, ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," pungkas Taufik.
Taufik Emil juga melanjutkan, KemenPUPR sudah bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Tangerang dari tahun 2020 tentang pengembangan perumahan ini. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal, baik dalam jumlah maupun kualitasnya dalam lingkungan yang sehat.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap, program ini dapat terlaksana dengan baik antara pemerintah pusat dan dengan pemerintah daerah, sehingga nantinya masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat memiliki tempat hunian layak dengan harga terjangkau," tutupnya.