Takisung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut memberikan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan gratis pada rangkaian kegiatan Manunggal Tuntung Pandang yang digelar di Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung pada Jumat (11/6).
Pelayanan yang diberikan seperti pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Norhayati menuturkan warga Desa Benua Tengah sangat antusias membuat dokumen kependudukan. Ia menyebutkan dengan adanya pelayanan gratis itu masyarakat tidak perlu jauh mengurus kelengkapan berkasnya.
"Alhamdulillah, hari ini sudah ada 15 pendaftar layanan pembuatan dokumen kependudukan dan diharapkan nanti ada lagi yang mendaftar, kami tidak terbatas untuk pelayanan jadi masyarakat tidak perlu khawatir tidak dilayani," ujar Norhayati.
Warso, salah satu warga pindahan dari Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, turut mengurus Kartu Keluarga dan KTP dengan alamat baru. Ia mengaku sangat terbantu apalagi baru saja pindah ke daerah yang baru.
"Saya berharap kemudahan untuk masyarakat seperti ini terus ada, karena terkadang tidak semua orang bisa mengerti apa saja yang diperlukan untuk mengurus dokumen kependudukan. Semoga pelayanan seperti ini bisa terus diberikan kepada masyarakat," ujar Warso.