Takengon - Penambahan kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah terus berlanjut. Pada Kamis (10/6), Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah kembali melaporkan penambahan 13 kasus konfirmasi positif COVID-19.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Yunasri mengatakan, meski agak menurun dari hari sebelumnya, namun terus bertambahnya kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak.
"Hari ini ada penambahan 13 kasus, ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk lebih hati-hati dan waspada" ungkap Yunasri.
Lebih lanjut Yunasri merinci, penambahan kasus terjadi di Kecamatan Kebayakan sebanyak 5 kasus, Kecamatan Bebesen dan Lut Tawar masing-masing 3 kasus, serta 1 kasus di Kecamatan Bies dan Bintang. Dengan penambahan ini, total kasus konfirmasi positif menjadi 481 kasus, 138 dirawat dan isolasi mandiri, 325 sembuh dan 18 orang meninggal dunia.
Untuk menekan pertambahan kasus COVID-19 ini, menurut Yunasri, bupati Aceh Tengah sudah mengeluarkan edaran tentang berbagai pembatasan sosial dan penegakan disiplin prokes. Ia berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut.