Cegah Virus Corona, Pemprov Sumsel Bentuk Satgas

Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengantisipasi dalam pencegahan dan penanggulangan virus corona jenis baru (COVID-19).

Gubernur Sumsel Herman Deru saat membuka rapat pembahasan susunan keanggotaan tim satgas penanggulangan COVID-19 di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa (10/3), meminta agar setiap elemen masyarakat berperan aktif dalam mengantisipasi dan melakukan penanggulangan virus corona, serta tidak kalah penting menangkal hoaks atau berita bohong yang bisa menimbulkan kepanikan.

"Selain penanggulangan COVID-19, ada juga berbagai hoaks yang membawa banyak dampak negatif bagi lingkungan. Yang ini juga merupakan tantangan bagi kita untuk segera mengatasinya," ujar Herman.

Herman juga menginginkan satgas tidak hanya sekedar seremonial tapi memberikan dampak nyata untuk membantu mengantisipasi dan menanggulangi COVID-19) di Sumatera Selatan.

"Sampai detik ini Alhamdulillah kita bersyukur bahwa Sumsel belum ada satupun warganya terjangkit COVID-19, maka karena itu ini perlu dijaga dan dilakukan upaya-upaya pencegahan," katanya.

Herman menegaskan agar setelah terbentuknya satgas ini, segera bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan lakukan koordinasi hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Adapun Tim Satgas COVID-19 ini meliputi Forkopimda, jajaran OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, bupati/wali kota se-Sumsel beserta jajarannya, BIN, Danlanal, Danlanud, PT Pelindo, PT Angkasa Pura II, KKP, Badan SAR, BPJS, rumah sakit rujukan dan instansi pemerintah vertikal lainnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim Juarsah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Teguh Jaya menyampaikan bahwa Pemkab Muara Enim mendukung penuh pembentukan satgas ini.

Diinformasikan bahwa Posko Pelaporan COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel bisa dihubungi di nomor Call Center 081368288282 dan juga Pemprov Sumsel mengaktifkan panggilan 119 di seluruh kabupaten/kota di Sumsel untuk penanggulangan COVID-19.