Pasuruan - Tahapan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak di Kabupaten Pasuruan, dimulai. Dimulainya tahapan Pilkades Ini ditandai dengan pencanangan oleh Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (10/6).
Menurut Bupati, Pilkades merupakan rutinitas 6 tahunan yang seharusnya disikapi secara wajar, namun harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Terpilihnya Kades yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat merupakan tujuan utama yang akan dicapai untuk masa penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.
“Pilkades ini momentum untuk memperkuat pastisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Karena masyarakat punya peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan desa sesuai kebutuhan masyarakat. Tapi harus disikapi dengan wajar, seperti Pilkada atau Pilpres,” katanya.
Dijelaskan Irsyad, proses dan tahapan Pilkades Serentak harus sama-sama disukseskan dengan komitmen semua pihak. Baik Panitia Pilkades, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat di desa.