Kepala Pusat PPK Balitbang KumHAM Kunjungi Lapas Karang Intan

Martapura, InfoPublik Antara – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan kedatangan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (PPK) Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kapus PPK Balitbang KumHAM) Asep Syarifudin.

Kedatangan Asep ke Lapas Karang Intan adalah dalam rangka Sosialisasi Pengembangan Aplikasi 3AS Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK)dan Indeks Kepuasan Masyarkat (IKM).

Kepala Lapas Karang Intan Wahyu Susetyo menyebut, kunjungan ini adalah salah satu langkah yang baik untuk memperkuat IPK dan IKM di Lapas Karang intan.

"Untuk itu, Kepada seluruh jajaran Lapas Karang Intan diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar sosialisasi yang diberikan Kapus PPK Balitbang KumHam dapat dipahami sehingga tercapai tujuan yang diharapkan untuk meningkatkan nilai survei IPK dan IKM Lapas Karang Intan dengan penggunaan aplikasi 3AS," ucap Wahyu, Kamis (10/6).

Sementara itu, Kapus PPK Balitbang KumHam, Asep Syarifudin mengatakan, aplikasi 3AS terus mengalami perkembangan menyesuaikan dengan kebutuhan layanan.

"Setiap operator harus bisa menggunakan aplikasi 3AS, baik pengisian oleh responden dan pengembangan lainnya," kata Asep.

"Aplikasi ini harus terus dikembangkan, sebab ini merupakan aplikasi yang baik," ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, selain sosialisasi pengembangan Aplikasi 3AS Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK)dan Indeks Kepuasan Masyarkat (IKM), diberikan pula pemaparan materi oleh staf PPK Balitbang KumHAM, Miftah Ardhian.

Turut berhadir dalam kegiatan, diantaranya dua petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, dua petugas Lapas Kelas III Banjarbaru dan dua petugas LPKA Kelas I Martapura.