Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar terus melakukan penataan ruang pascabencana alam banjir yang melanda sejumlah kecamatan beberapa waktu lalu
Untuk mendukung hal itu, Pemkab Banjar menggelar rapat kooordinasi percepatan penyelesaian materi teknis dan Rencana Peraturan Kepala Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Aula Barakat Martapura, Kamis (10/6).
Kegiatan ini dikoordinir Tim Koordinasi Penataan Ruang Kabupaten Banjar dan dibuka oleh Sekretaris Daerah M. Hilman mewakili Bupati Saidi Mansyur.
Rakor dihadiri Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Pembangunan Dinas PUPR Banjar, Farida Ariyani, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Plt Kadis TPH Eddy Hasby, perwakilan dari beberapa SKPD Banjar, Camat Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk.
Menurut sekda Banjar, pascabanjir telah disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar dalam kesesuain kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha.
“Terdapat delapn wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional ( KSN ) Banjarbakula, 4 Kecamatan di antaranya termasuk ke dalam sistem pusat pelayanan antara lain, perkotaan Martapura sebagai perkotaan inti, perkotaan Sungai Tabuk sebagai perkotaan di sekitarnya dan Gambut – Kertak Hanyar sebagai perkotaan di sekitarnya,” jelas Hilman.
Hilman menambahkan, di pembahasan untuk wilayah Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk dalam rakor kali ini juga meliputi penataan drainase, agar tersinkronisasi disemua aspek pembangunan dan penataan ruang lainnya di wilayah tersebut.
“Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam penataan ruang khususnya wilayah Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk semisal perlunya memperhatikan aspek pertanian yang ada, agar semua dapat berjalan sesuai rencana dan tidak saling tumpang tindih dalan pelaksanaan nantinya,” ucap Hilman.
Rakor ini dibahas pula rencana infrastruktur regional perkotaan yakni jalur kereta api antarkota (Banjarmasin – Tanjung) dan rencana jalan bebas hambatan (Banjarmasin – Liang Anggang) serta rencana pembangunan Dermaga Sungai Tabuk.
Secara keseluruhan luas Deliniasi Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) untuk Kecamatan Kertak Hanyar 15.729,17 Ha dan luas Deliniasi BWP Kecamatan Sungai Tabuk 15.159,66 Ha.