Pringsewu - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menjadi narasumber pada Seminar Nasional Arah Industri Fintech Syariah Pascavaksinasi melalui video conference dari Rumah Dinas Wabup, Rabu (9/6). Seminar ini diselenggarakan oleh Magister Manajemen Universitas Bina Bangsa.
Wabup Pringsewu Fauzi menjelaskan, fintech (financial technology) adalah inovasi teknologi modern pada sektor finansial yang dapat menghasilkan model-model bisnis, aplikasi, proses atau produk-produk dengan efek material yang terkait dengan penyediaan layanan keuangan yang berkaitan dengan market agregator, financial technology, risk and investment management.
Pilar ekonomi dan keuangan yang berkaitan langsung dengan fintech syariah, menurut Fauzi yaitu, pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, serta penguatan riset dan edukasi ekonomi keuangan syariah.
"Sementara berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam penguatan fintech saat new normal, diantaranya regulasi, infrastruktur dan lembaga keuangan syariah, sehingga fintech dapat mendukung keuangan masyarakat di Indonesia," ujar Fauzi.