Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Perhubungan menggelar Silaturahmi dan Sosialisasi tentang Perparkiran Tahun 2021 dalam rangka pembinaan kepada petugas parkir yang dilaksanakan di Warung Evergreen Jalan Adisucipto pada Rabu (9/6).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepolisisan Resor Kubu Raya, Satuan PolPP Kubu Raya dan 47 orang juru parkir yang ada dilingkungan Pemkab Kubu Raya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Odang Prasetyo menyampaikan ada 62 titik lokasi parkir yang telah didata dalam hal pengurusan tempat parkirnya.
Menurut Odang, para juru parkir dalam pertemuan kali ini wajib mengedepankan aturan dalam menjalankan tugasnya sebagai juru parkir. Para juru parkir ini, dituntut untuk sopan, ramah serta menjaga keamanan lingkungan ditempatnya berkerja, karena para juru parkir ini sifatnya sebagai mitra dari pemerintah.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kubu Raya Iptu Suharto mengimbau kepada juru parkir untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan kerjanya dan tetap menerapkan protokol kesehatan disituasi pandemi ini baik juru parkir dan pemilik kendaraan.
Di kesempatan yang sama, Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kubu Raya Parade Senja menyampaikan sosialisasi ini mengacu pada Perda No 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum di Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya, maka pihaknya akan menertibkan jika terjadi penggunaan jalur parkir di luar aturan.