Pelaihari - Terbatasnya jumlah pupuk subsidi nasional, membuat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus berupaya agar petani dapat tergabung dalam kelompok tani.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Ekobangkesra) Akhmad Hairin usai memimpin Rapat Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Tanah Laut, di Aula Barakat Sekretariat Daerah, Selasa (8/6).
“Kita berharap pupuk bersubsidi ini tersalurkan, terdistribusi sesuai dengan yang seharusnya menerima yang layak menerima. Tidak ada penyalahgunaan, tidak ada salah sasaran,” ungkap Hairin.
Diakui oleh Hairin bahwa jumlah pupuk subsidi secara nasional memang terbatas sehingga jatah setiap daerah pun memiliki batasan.
“Tidak semua petani akan mendapat pupuk subsidi ini, yang mendapat itu adalah mereka yang tergabung dalam kelompok. Petani di luar itu dipastikan tidak akan dapat pupuk subsidi,” tegas Hairin.
Ditambahkan pula oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala M. Faried Widyatmoko, bahwa sebagian besar petani di Kabupaten Tanah Laut sudah masuk ke dalam kelompok tani.
Ia berharap distribusi pupuk subsidi dapat berjalan dengan baik dan risiko penipuan kandungan produk juga dapat dihindari oleh petani di Kabupaten Tanah Laut.
"Jangan sampai di kemasan kandungannya 15% persen ternyata hanya 5%," pesannya.