Madiun – Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) di ruang 13 Setda, Rabu (9/6).
Wali Kota Madiun Maidi membuka sekaligus memberikan arahan secara langsung dalam rakor tersebut. Orang nomor satu di Kota Pendekar itu menegaskan untuk memenuhi semua indikator pencegahan korupsi yang disyarakatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
‘’Good and clean government harus terus kita wujudkan. Makanya, apa yang menjadi role KPK untuk pencegahan korupsi harus dipenuhi. Bahkan kalau dalam pemenuhannya membutuhkan anggaran silahkan diajukan,’’ kata Maidi.
Begitu juga dengan sarana dan prasaranya, Maidi menyebut tidak ada alasan untuk tidak memenuhi apa yang dibutuhkan dalam rangka pencegahan korupsi tersebut.
Selain merugikan negara, korupsi juga merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Maidi berkomitmen untuk tidak memberikan ruang terkait korupsi, baik dalam dirinya maupun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Madiun.
‘’Dari KPK arahannya seperti apa, apa saja yang harus dipenuhi tolong itu untuk dipenuhi. Kalau penilaian kita masih belum baik, harus dikejar terus apa yang kurang dan segera dipenuhi,’’ tegasnya.
"Good and clean government memang sudah menjadi cita-cita pemerintahan Ma-Da dalam memimpin Kota Madiun. Hal itu seperti yang tertuang dalam visi keduanya, yakni mewujudkan Kota Madiun yang Bersih Berwibawa Menuju Masyarakat Sejahtera. Bersih tersebut bukan hanya bersih secara fisik. Tetapi bersih secara batiniah. Artinya, juga bersih dari sifat-sifat yang merugikan masyarakat," ujar Maidi.
‘’Komandannya adalah aturan. Apa yang sudah dalam aturan, itu yang harus dilaksanakan,’’ pungkasnya.